Menjaga ketahanan siber PLN Batam
PLN BATAM-CSIRT adalah tim tanggap insiden keamanan siber PT PLN Batam. Kami mendukung pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan insiden pada aset serta sistem elektronik yang dikelola PLN Batam.
Dasar pembentukan
Dasar pembentukan PLN BATAM-CSIRT mengacu pada Keputusan Direksi PT Pelayanan Listrik Nasional Batam Nomor 0017.K/DIR/2026, ditetapkan di Batam pada 22 Mei 2026.
Tim terdiri atas Ketua, Sekretaris, dan enam sub tim. Susunan tim dan uraian tugas tercantum dalam lampiran keputusan. Biaya pelaksanaan tugas dibebankan pada Anggaran Pusat Data dan Informasi PT PLN Batam.
Visi dan misi
Visi kami adalah terwujudnya keamanan dan ketahanan siber di lingkungan PT PLN Batam.
- Melakukan koordinasi, pencegahan, dan mitigasi keamanan informasi di internal PLN Batam serta berkoordinasi dengan lembaga penanganan insiden di Indonesia.
- Membangun kerja sama untuk penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber di lingkungan PLN Batam.
- Meningkatkan kesadaran pentingnya keamanan informasi bagi sumber daya manusia PLN Batam.
Konstituen
Konstituen dalam SK pembentukan 2026 adalah pengguna Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK) di lingkungan PLN BATAM-CSIRT. Informasi layanan dan pelaporan juga tersedia dalam RFC2350 versi 1.0 tahun 2023.
Otoritas dan koordinasi
Dalam pelaksanaan tugas, PLN BATAM-CSIRT bertanggung jawab kepada Direksi melalui Direktur Bisnis dan Pengembangan Usaha. Tim menanggulangi insiden keamanan siber terhadap aset yang dikelola PLN Batam. Dalam penanggulangan dan pemulihan insiden yang tidak dapat ditangani, kami berkoordinasi dengan konstituen, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), atau pihak lainnya.
Alamat tim
PT PLN Batam
Jl. Engku Putri No. 3, Batam Centre
Batam, Kepulauan Riau, Indonesia
Zona waktu: WIB (UTC+07:00).